Hubungin kami

SPBU 2434588 Rawajitu, Tulang Bawang Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Sudah Sesuai Prosedur, Izin, dan Peruntukannya

Jendela Lampung News
Sabtu, Mei 03, 2025, 10.51 WAT
Last Updated 2025-05-03T03:51:33Z


Tulang Bawang, jendelalampungnews.com - 3 Mei 2025  Dalam rangka menjawab berbagai isu yang beredar terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, SPBU 2434588 yang berlokasi di Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan dan penyaluran BBM telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur resmi yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dan instansi pemerintah terkait.

Pihak SPBU menyatakan bahwa penjualan BBM telah menggunakan sistem online atau digital-based system sebagaimana diwajibkan oleh Pertamina melalui platform MyPertamina. Dalam implementasinya, SPBU telah memberlakukan penggunaan QR Code bagi setiap pembelian BBM subsidi, terutama Solar, sebagai bentuk pengawasan dan transparansi distribusi. QR Code ini hanya bisa diterbitkan bagi konsumen yang telah mendapat verifikasi dan rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian serta pemerintah desa setempat.


“Kami memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi hanya diberikan kepada penerima yang sah, yaitu petani lokal yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), sesuai data yang terverifikasi,” ujar Manajemen SPBU 2434588 dalam keterangan tertulis.




Lebih lanjut, pihak SPBU juga menegaskan bahwa sarana dan prasarana penyaluran telah memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta ketentuan Health, Safety, Security, and Environment (HSSE). Seluruh wadah pengangkutan BBM, baik dalam bentuk tangki maupun drum, wajib menggunakan bahan metal yang aman dan tahan tekanan, sehingga meminimalisir risiko kebocoran atau insiden selama pengangkutan.

Pengawasan terhadap jalur distribusi dilakukan secara ketat, dengan kolaborasi antara SPBU, pengurus Gapoktan, dan aparat desa setempat. Penyaluran dilakukan secara kolektif oleh perwakilan kelompok tani, bukan oleh oknum perorangan atau pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak dan untuk memastikan bahwa bantuan energi ini benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

 “Kami ingin menegaskan bahwa BBM yang kami salurkan tidak masuk ke jalur mafia minyak. Penyaluran dilakukan secara resmi, terbuka, dan berdasarkan izin dari dinas terkait. Kami juga siap diaudit kapan saja,” tambah Manajemen SPBU.




SPBU 2434588 Rawajitu juga membuka ruang koordinasi dan pelaporan dari masyarakat apabila ditemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Sebagai lembaga pelayanan publik di bawah pengawasan Pertamina, SPBU ini berkomitmen untuk menjalankan distribusi energi secara jujur, profesional, dan sesuai regulasi pemerintah.

Melalui rilis ini, SPBU 2434588 Rawajitu berharap masyarakat dapat memahami bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat berpenghasilan rendah yang penggunaannya harus diawasi bersama, serta tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.(*) 

TrendingMore