Tulang Bawang, jendelalampungnews.com - Kampung Mekar Indah Jaya – Pemerintah Kampung Mekar Indah Jaya melaksanakan kegiatan penyerahan Akta Nikah kepada masyarakat yang telah mengikuti program Sidang Isbat Terpadu. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, di Balai Kampung Mekar Indah Jaya.
Sidang Isbat Terpadu sebelumnya telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kampung Mekar Indah Jaya sebagai upaya membantu pasangan suami istri dalam memperoleh pengakuan dan kepastian hukum atas pernikahan mereka. Proses ini dilakukan secara gratis dan menjadi bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif.
Acara penyerahan Akta Nikah dihadiri oleh,
Kepala Kampung Mekar Indah Jaya, Budi Kuswara, SE.
Camat Banjar Baru, Wayan Wila Rahula Putra, S.IP.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Budi Kuswara menyampaikan bahwa penyerahan akta ini merupakan wujud komitmen pemerintah kampung dalam mendukung legalitas perkawinan dan kelengkapan dokumen kependudukan masyarakat.
Camat Banjar Baru, Wayan Wila Rahula Putra, turut mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah kampung, pihak pengadilan agama, dan dinas kependudukan yang telah bersama-sama mempermudah proses sidang isbat serta penerbitan akta nikah bagi warga.
Diharapkan, dengan diterimanya Akta Nikah ini, masyarakat Kampung Mekar Indah Jaya dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, serta pelayanan sosial lainnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, diikuti antusiasme para pasangan penerima akta nikah. Pemerintah kampung berkomitmen untuk terus memfasilitasi program-program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.(*)